Pengantar 1.0 Untuk Presiden Baru - Perlindungan Lingkungan

Keberadaan Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki sumberdaya alam berlimpah tentu tak bisa dilepaskan dari ancaman kerusakan lingkungan hidup, sebagai konsekuensi dari ekploitasi yang tidak bertanggungjawab dan berkelanjutan. pembangunan guna mengejar pertumbuhan ekonomi yang stabil, tentu tidak harus mengorbankan kepentingan lingkungan.

Sehingga harapannya pembangunan yang dijalankan tidak menjadi blunder di masa yang akan datang dikarenakan nilai kerusakan lingkungan lebih besar, jika dibandingkan dengan keuntungan yang di dapat. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada bencana asap akibat dibakarnya hutan/gambut di Propinsi Riau pada bulan Februari-Maret tahun 2014 yang telah menimbulkan kerugian sebesar 20 triliun rupiah dan lebih dari 50 ribu orang menderita ISPA.

Akumulasi berbagai kerusakan lingkungan hidup serta degradasi ekologi masing-masing wilayah dapat dilihat dari intensitas bencana yang terjadi, sebagaimana yang disebutkan dalam UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana:
“bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki  kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik  yang  disebabkan  oleh faktor alam,  faktor nonalam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak  psikologis yang dalam keadaan  tertentu dapat menghambat pembangunan nasional”


Dan bencana yang paling masif terjadi dalam dua dekade terakhir adalah bencana akibat kerusakan daya dukung ekologi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bencana Ekologis (bencana lingkungan), sebut saja bencana kabut asap akibat terbakarnya hutan dan gambut, banjir bandang dan tanah longsor, kekeringan dan lain sebagainya.

Hal senada juga pernah disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, secara global terjadi peningkatan tren bencana alam sebesar 350 persen, dalam waktu tiga dasawarsa terakhir, dan penyebab semakin mendominasinya jenis bencana ini, karena perubahan lingkungan dan faktor regional, berupa perubahan iklim secara global.

Begitu dahsyatnya kejadian bencana yang terjadi, prinsip kehati-hatian tentu harus diupayakan khususnya dalam konteks pembiayaan pembangunan.


0 Komentar: