Jenis Endemik dan Kosmopolit Serta Cara Penyebarannya


Tumbuhan adalah organisme benda hidup yang terkandung dalam alam Plantae. Biasanya, organisme yang menjalankan proses fotosintesis adalah diklasifikasikan sebagai tumbuhan. Tumbuhan memerlukan cahaya matahari untuk menjalani proses fotosintesis. Tumbuhan merangkumi semua benda hidup yang mampu menghasilkan makanan dengan menggunakan klorofil untuk menjalani proses fotosintesis dan menghasilkan kanji. Sel tumbuhan berbeda dengan sel hewan dalam beberapa segi termasuk sel tumbuhan mempunyai dinding sel.

Pemencaran atau penyebaran pada tumbuhan erat kaitannya dengan reproduksi karena yang dipencarkan umumnya ad alat reproduksi tumbuhan, misalnya buah dan biji. Suatu jenis tumbuhan dapat tersebar atau terdistribusi pada daerah yang luas karena tumbuhan tersebut mampu memencarkan diri. Daerah tempat penyebaran suatu jenis tumbuhan disebut daerah distribusi. Pemencaran atau penyebaran pada tumbuhan berfungsi untuk memperluas daerah distribusinya dan untuk mengurangi persaingan untuk mendapatkan cahaya dan air diantara sesame anggota suatu jenis tumbuhan. Berdasarkan luasnya area atau daerah distribusi, tumbuhan dibedakan menjadi tumbuhan kosmopolit dan tumbuhan endemik.

PEMBAHASAN

Pengertian Tumbuhan Endemik dan Tumbuhan Kosmopolit
Menurut pakar biologi dan ekologi, endemik atau endemis berarti eksklusif asli pada suatu tempat (biota), berlawanan dengan kosmopolitan atau introduksi yang hadir di berbagai tempat. Suatu jenis tumbuhan dikatakan endemik apabila keberadaannya unik di suatu wilayah dan tidak ditemukan di wilayah lain secara alami. Istilah ini biasanya diterapkan pada unit geografi suatu pulau atau kelompok pulau, tetapi kadangkadang dapat berupa negara, tipe habitat atau wilayah. Tumbuhan yang hidup pada suatu kepulauan cenderung berkembang menjadi tipe atau jenis endemik karena isolasi geografi. Istilah endemik biasanya digunakan untuk daerah yang secara geografi terisolasi. Pengertian tumbuhan endemik dapat dibagi menjadi dua yaitu endemik luas dan endemik sempit.

Endemik luas adalah umumnya jenis-jenis yang berpembuluh yaitu mereka yang terbatas pada suatu daerah tumbuhan tertentu, yang floranya berbeda pada tingkat spesies (jenis) dan batas tak tegas antara daerah-daerah ini. Luas kawasan dari yang luas sekali seperti Euro siberia sampai yang sempit/kecil seperti Hawai. Tetapi masing-masing mempunyai flora yang berbeda-beda. Contoh: Quercus alba, Acer accharum, Liriodendron tulipifera dan lain-lain.

Endemik sempit adalah jenis yang tedapat dengan luas yang kecil (beberapa kilometer persegi) dan mempunyai kisaran toleransi yang sempit untuk keadaan lingkungan sehingga hampir tidak ada bagian di dunia dimana mereka hidup. Contoh: Tanaman pionner, tanaman yang tumbuh di tanah serpentine.

Tumbuhan tersebar luas atau yang sering dinamakan juga tumbuhan kosmopolit adalah kelompok taksa tumbuhan yang penyebarannya hampir di seluruh dunia. Untuk tumbuhan yang tersebar luas di wilayah tropis tumbuhan dan dinamakan tumbuhan “pantropis”.

Tumbuhan kosmopolit merupakan tumbuhan yang daerah distribusinya luas atau terdapat dimana-mana dan areal penyebarannya luas (terdapat di mana-mana). Contohnya rumput dan lumut.

Contoh Tanaman Endemik

  1. Rafflesia arnoldi di Sumatra
  2. Rafflesia patma di Nusa Kambangan dan Pangandaran
  3. Rafflesia borneensis di Kalimantan
  4. Rafflesia cilliata di Kalimantan Timur
  5. Matoa (Pometia pinnata) di Papua
  6. Kayu Eboni (Diospyros sp) di Sulawesi
  7. Sagu (Metroxylon sagu) di Papua
  8. Bambu manggong di Jawa
  9. Kayu Cendana (Santalum album) di Nusa Tenggara
  10. Keben (Barringtonia asiatica) di Jawa 
  11. Dendrobium Dianae di Kalimantan
  12. Ketapang (Terminalia cattapa) di Jawa
  13. Anggrek Hitam (Coelogyne pandurata) di Kalimantan
  14. Sawo Kecik (Manilkara kauki) di Jawa
  15. Nyamplung ( Calophyllum inophyllum) di Jawa
  16. Kepuh (Sterculia foetida) di Jawa
Contoh Kosmopolit
  1. Hutan Musim, terdapat di daerah Indonesia yang memiliki suhu udara tinggi dan memiliki perbedaan kondisi tumbuhan di musim hujan dan musim kemarau. Pada musim kemarau pohonnya akan meranggas dan pada musim hujan akan tumbuh hijau kembali. Contoh hutan musim ialah hutan jati dan kapuk randu. Hutan musim banyak terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
  2. Hutan Hujan Tropis, terdapat di daerah yang curah hujannya tinggi. Indonesia beriklim tropis dan dilalui garis khatulistiwa sehingga Indonesia banyak memperoleh sinar matahari sepanjang tahun, curah hujan tinggi dan temperatur udara tinggi. Di Indonesia hutan hujan tropis terdapat di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
  3. Sabana, terdapat di daerah yang curah hujannya sedikit. Sabana berupa padang rumput yang diselingi pepohonan yang bergerombol. Sabana terdapat di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
  4. Steppa, adalah padang rumput yang sangat luas. Stepa terdapat di daerah yang curah hujannya sangat sedikit atau rendah. Stepa terdapat di Nusa Tenggara Timur, baik untuk peternakan.
  5. Hutan Bakau atau Mangrove, adalah hutan yang tumbuh di pantai yang berlumpur. Hutan bakau banyak terdapat di pantai Papua, Sumatera bagian timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
Persebaran Flora (dunia tumbuhan) di Indonesia
Fitogeografi adalah kajian ilmu yang mempelajari sebaran makhluk hidup di bumi pada masa yang lalu dan saat ini. Kajian tentang distribusi vegetasi dapat dilakukan menurut jenis-jenisnya secara terpisah atau secara keseluruhan pola distribusi tumbuhan dapat secara luas atau secara terbatas pada wilayah tertentu. Berdasarkan terdapat atau tidak terdapat jenis-jenis tumbuhan di suatu wilayah, dikenal 2 kelompok taksa tumbuhan, yaitu tumbuhan yang tersebar luas dan tumbuhan endemik. Contoh tumbuhan tersebar luas (wides) antara lain, plantago mayor, atau agathis australis dan tumbuhan endemik adalah Ginko biloba atau Rafflesia arnoldii.

Tumbuhan yang tersebar luas atau sering dinamakan juga tumbuhan kosmopolit adalah kelompok taksa tumbuhan yang penyebarannya hampir di seluruh dunia. Untuk tumbuhan yang tersebar luas di wilayah tropis tumbuhan dan dinamakan tumbuhan “pantropis”

Tumbuhan endemik merupakan taksa tumbuhan yang penyebarannya terbatas di wilayah yang tidak terlalu luas, yang disebabkan oleh kondisi lingkungan setempat dan barier. Terdapat macam-macam tumbuhan endemik, antara lain tumbuhan endemik benua, endemik regional dan lokal atau setempat.

Menurut konsep dinamika fitogeografi, terdapat beberapa penyebab yang mempengaruhi pola dasar distribusi vegetasi, yaitu:
  • Kondisi habitat,
  • Respon tumbuhan,
  • Sifat adaptasi,
  • Migrasi dan
  • Kelangsungan hidup yang sebagian besar tergantung pada sifat proses evolusi dan kemampuan bermigrasi.
Persebaran Tumbuhan dapat berlangsung dengan 2 cara :

1. Persebaran Tanpa Bantuan Faktor Dalam
Yaitu cara reproduksi yang memungkinkan tumbuhan memencar mencapai jarak yang tidak begitu jauh dari induknya, antara lain :
  • a. Stolon / Geragih
  •  Rhizoma
  •  Tunas
  •  Umbi lapis
  •  Umbi batang
 Gerak Higroskopis merupakan gerak yang disebabkan oleh perubahan kadar air ( udara menjadi kering ), ini terjadi pada kulit buah yang sudah tua sehingga mengakibatkan kulit buahmenjadi pecah dan bijinya terpelanting.

Contoh: petai cina, kapri, karet, sehingga memungkinkan tumbuhan memencar beberapa meter dari induknya.

2. Persebaran Tumbuhan dengan Bantuan Faktor Luar
Berdasarkan perantara dalam penyebarannya dibagi 4 :

a. Anemokiri yaitu pemencaran tumbuhan dengan bantuan angin.
Ciri – cirinya :
  •  bijinya kecil dan ringan, contoh: biji anggrek
  •  buah dan bijinya bersayap, contoh: mahoni (Sweitenia mahagoni)
  •  bijinya memiliki rambut/bulu, contoh: kapuk (Ceiba pentandra) Alang-alang (Imperata cylindrica)
  •  buahnya berambut
  •  buahnya memiliki lubang-lubang biji yang akan membuat biji keluar bila tertiup angin, contoh: Opium (Popover somniferum)
b. Hidrokori yaitu pemencaran tumbuhan dengan bantuan air.
Ciri – cirinya :
  • bijinya ringan serta memiliki pelindung yang baik bagi calon individu baru
  •  memiliki struktur buah dengan 3 lapis kulit :
  •  Eksokarp merupakan lapisan terluar yang tipis, licin mengkilap&kuat sehingga tidak udah ditembus air.
  •  Mesokarp merupakan lapisan tengah yang tebal&banyak rongga udara sehingga menjadi ringan dan dapat mengapung di air.
  •  Endokarp merupakan lapisan paling dalam yang kuat&keras sebagai pelindung embrio
    Contoh tumbuhan dengan ciri buah seperti ini ; Kelapa (Cocos nucifera)
c. Zookori yaitu pemencaran tumbuhan dengan bantuan hewan
Penyebarannya melalui 2 cara :
  • Endozoik melalui saluran pencernaan, biasa terjadi pada buah berair dan buah kacang-kacangan. Contoh hewan persebarannya: burung, kelelawar, tikus, serangga
    Biji buah yang dimakan tidak dapat dicerna karena terlalu keras sehingga biji tersebut dikeluarkan bersama feses diberbagai tempat yang dilaluinya.
  • Ektozoik tidak melalui saluran pencernaan:ciri-ciri dari alat perkembangbiakan yang disebarkannya adalah buah yang memiliki perekat, pengait/sikat-sikat. Contoh: beberapa bunga tanaman majemuk (Synedrella nodiflora)
Berdasarkan jenis hewan yang membantu penyebarannya, Zookori dibedakan menjadi 4 macam :
  1. Entomokori: pemencaran alat perkembangbiakan dengan bantuan serangga
    Contoh: Tembakau (Nicotiana tabacum) , Wijen (Sesasum sp).
  2. Ornitokori: pemencaran alt perkembangbiakan dengan bantuan burung
    Contoh: Beringin (Ficus benjamina), Benalu (Loranthus sp).
  3. Kiropterokori: pemencaran alat perkembangbiakan dengan bantuan kelelawar
    Contoh: Jambu biji (Psidium guajava), Jambu air (Eugenia javanica).
  4. Mamakori: pemencaran alat perkembangbiakan dg bantuan mamalia, biasanya tikus.
    Contoh: Kopi (Cofea sp).
d. Antroprokori yaitu pemencaran tumbuhan dengan bantuan manusia
Ada 2 cara :
  1. Dengan sengaja → biasanya dilakukan karena tumbuhan yang bersangkutan mendatangkan keuntungan/bernilai ekonomis bagi manusia.
    Contoh: Kopi, Cengkeh, Kelapa, Karet, Padi, Jagung.
  2. Dengan tidak sengaja → terjadi karena tumbuhan yang bersangkutan memiliki alat perekat pada buah/biji yangg mudah menempel pada pakaian/sepatu.
    Contoh: Rumput jarum
Hambatan dalam penyebaran tumbuhan dapat bersifat mutlak/selektif.Macam-macam hambatannya yaitu :
  1. Edaphik → meliputi zat-zat yang ada di dalam tanah (struktur fisik, komposisi kimia, kelembaban, temperatur, suhu tanah, kandungan air&unsur hara)
  2.  Fisiografik → meliputi tingkah laku permukaan tanah&bumi
  3.  Klimatik → meliputi perbadaan temperatur, kelembaban, cahaya.
Pelestarian Tanaman Endemik dan Kosmopolit
Pelestarian dari tumbuhan endemik di Indonesia terbukti banyak terdapat kendala terutama karena kekurangan kelembagaan, dana yang kurang, pengetahuan yang tidak memadai, salah-pengertian mengenai isu-isu ekologis, perencanaan yang kurang pemaduannya, dan kurangnya komitmen yang sungguh-sungguh serta efektif dan dukungan politik, baik setempat, nasional dan internasional. Pemecahan masalah-masalah tersebut dengan pendekatan secara integral merupakan syarat mutlak, jika kita ingin melestarikan primata endemik di Wilayah Sondaik. Penelitian di masa depan seharusnya berfokus pada pengumpulan data-data ekologi dan perilaku yang begitu dibutuhkan untuk menanggapi isu-isu konservasi, dan sebaiknya berlangsung melalui program peninjauan jangka panjang.

Kecenderungan eksploitasi tumuhan endemik yang berlebihan tanpa diimbangi dengan upaya pelestarian akan menyebabkan terjadinya penipisan keanekaragaman hayati yang serius (genetic erotion) yang lama-kelamaan dapat mengakibatkan terjadinya kehilangan sumber daya genetik dari tumbuhan endemik itu sendiri.

Upaya pelestarian tanaman-tanaman endemik pengaruhi berbagai faktor, termasuk pemanfaatannya, sehingga pelestariannya haruslah merupakan kegiatan terpadu dalam suatu pengelolaan, mulai dari penanaman bibit sampai kepada pemanfaatannya, sehingga dapat memberikan nilai optimal,baik dari segi nilai ekologis dan nilai sosial budaya

Dalam upaya pelestarian tanaman endemik, hal-hal yang dapat dan telah dilakukan, yaitu :

Upaya perlindungan
Perlindungan meliputi perlindungan di dalam negeri melalui SK atau Perda yang sesuai untuk pelestarian tanaman-tanaman endemiki Penetapan kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup. Pada pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi landasan konstitusional pengelolaan lingkungan hidup, tersirat kewajiban negara untuk menjamin bahwa sumber daya alam dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi kesejahteraan dan mutu hidup rakyat dari generasi ke generasi. Dalam Garis-garis besar Haluan Negara (GBHN) diberikan arahan bahwa pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus dilakukan secara rasional dengan tiga pembatasan, yaitu tidak merusak tata lingkungan hidup manusia, dilakukan dengan kebijaksanaan yang menyeluruh, dan memperhitungkan kebutuhan generasi mendatang.

Penempatan peraturan perundang-undangan dan baku mutu lingkungan secara nasional. Peraturan perundang-undangan ini merupakan dasar hukum bagi penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup. Peraturan perundang-undangan ini memuat norma yang bertujuan agar ekosistem tetap berfungsi dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan, dan mencakup ketentuan hukum substantif serta ketentuan hukum prosedural. Faktor yang penting dalam pengelolaan lingkungan adalah penataan baku mutu lingkungan (BML), baik baku mutu lingkungan ambient (BMLA) maupun baku mutu limbah dalam bentuk cair, gas, dan padat. BMLA merupakan kelengkapan kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup yang menunjukkan tingkat mutu lingkungan yang ingin dipertahankan atau dicapai.

Penetapan peraturan perundang-undangan dan baku mutu lingkungan daerah. Penetapan peraturan perundang-undangan dan baku mutu lingkungan yang ditetapkan secara nasional memerlukan peraturan pelaksanaannya di daerah. BMLA yang ditetapkan secara nasional ditetapkan di daerah sesuai dengan kondisi lingkungan di daerah, namun harus diperhatikan bahwa BMLA yang ditetapkan oleh daerah tidak boleh lebih longgar dari BMLA yang ditetapkan secara nasional.

Penetapan izin setiap kegiatan. Peraturan perundang-undangan dan BMLA yang berlaku baik yang ditetapkan secara nasional maupun yang ditetapkan di daerah merupakan ketentuan umum yang memerlukan pelaksanaannya secara konkrit, individual, dan final (selesai). Ketentuan tersebut bagi suatu kegiatan berupa izin untuk melaksanakan kegiatan. Izin merupakan instrumen yang mengendalikan suatu kegiatan agar kegiatan tersebut tidak melanggar kepentingan yang dilindungi oleh hukum. Dalam izin harus dirumuskan secara jelas dan tegas mengenai syarat dan kewajiban yang harus ditaati oleh penanggungjawab kegiatan sebagai pemegang izin, sehingga di satu pihak akan jelas apa yang wajib ditaati oleh penanggungjawab kegiatan dalam menyelenggarakan kegiatannya, dan di lain pihak akan memudahkan untuk menentukan tindakan hukum yang harus diterapkan jika terjadi ketidaktaatan terhadap ketentuan dalam izin. Penentuan dilakukan di satu pihak untuk mengetahui apakah ketentuan dalam izin ditaati oleh penanggungjawab kegiatan dan di lain pihak untuk mengetahui perubahan kualitas lingkungan yang terjadi akibat dilaksanakannya kegiatan. Hasil pemantauan terhadap perubahan kualitas lingkungan dan evaluasinya merupakan bahan masukan bagi penyusunan rencana pengelolaan lingkungan pada tahap berikutnya. Pelaksanaan pemantauan perlu kejelasan tentang institusi yang ditugaskan melakukan pemantauan serta kewenangannya.Perlindungan internasional, untuk mengendalikan penyelundupan yang semakin marak, sehingga kontrol perdagangan internasional melalui CITES sangat diperlukan.

Konservasi, meliputi Konservasi In-situ, Ex-situ dan Rehabilitasi
  • Konservasi In- situ dapat dilakukan dengan penetapan cagar alam dan taman nasional dan stasiun pengadaan bibit di tempat/habitat tanaman endemik.Tujuan dari koverensi in-situ adalah untuk melindungi spesies, variasi genetik dan habitat dalam ekosistem aslinya. Misalnya cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, hutan lindung, sempadan sungai, kawasan plasma nutfah dan kawasan bergambut.
  • Konservasi Ex-situ dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalah penggunaan tanaman endemik sebagai tanaman pekarangan, hutan kota dan peneduh jalan, hutan kemasyarakatan atau hutan rakya tendemiki serta hutan tanaman tanaman endenmik. Konservasi exsitu bertujuan untuk melindungi spesies tanaman, satwa liar dan organisme mikro serta varietas genetik di luar habitat/ekosistem aslinya. Kegiatan yang umum dilakukan antara lain penangkaran, penyimpanan atau pengklonan; sebab habitat mengalami kerusakan akibat konversi dan materi tersebut dapat digunakan untuk penelitian, percobaan, pengembangan produk baru atau pendidikan lingkungan. Misalnya kebun raya, koleksi mikologi, museum, bank biji, koleksi kultur jaringan dan kebun binatang.
  • Konverensi Rehabilitasi merupakan gabungan antara konservasi insitu maupun eksitu, untuk membangun kembali spesies, varietas genetik, komunitas, populasi, habitat dan proses-proses ekologis. Restorasi ekologis biasanya melibatkan upaya rekonstruksi ekosistem alami atau semi alami di daerah-daerah yang mengalami degradasi, termasuk reintroduksi spesies asli, sedangkan rehabilitasi melibatkan upaya untuk memperbaiki proses-proses ekosistem, misalnya Daerah Aliran Sungai (DAS), tetapi tidak diikuti dengan pemulihan ekosistem dan keberadaan spesies asli.
KESIMPULAN

Tumbuhan endemik adalah suatu jenis tumbuhan yang keberadaannya unik di suatu wilayah dan tidak ditemukan di wilayah lain secara alami. Contohnya : Cendana, Raflesia arnoldi, Sawo Kecik dan sebagainya. Sedangkan tumbuhan kosmopolit adalah tumbuhan yang daerah distribusinya luas atau terdapat dimana-mana dan areal penyebarannya luas (terdapat di mana-mana). Contohnya Rumput, Lumut, Hutan Jati, Randu dan sebagainya.

Persebaran Tumbuhan dapat berlangsung dengan 2 cara : - Persebaran Tanpa Bantuan Faktor Dalam (Cara reproduksi yang memungkinkan tumbuhan memencar mencapai jarak yang tidak begitu jauh dari induknya) dengan melalui Stolon / Geragih, Rhizoma, Tunas, Umbi lapis, Umbi batang, dan Gerak Higroskopis. Sedangkan Persebaran Tumbuhan dengan Bantuan Faktor Luar dengan melalui anemokori, hidrokori, zookori, dan antropokori.

Cara pelestarian tumbuhan endemik dan kosmopolit dapat dilakukan dengan cara perlindungan terhadap tanaman endemik dan kosmopolit dan juga dengan konservasi [insitu, ex-situ, dan rehabilitasi (insitu dan ex-situ).

0 Komentar: