Strategi Pengembangan Pertanian Organik


Menjelang tutup abad XX keadaan pangan dunia sangat memprihatinkan. Produksi pangan tidak merata dan lebih dikuasai oleh negara-negara maju. Hampir seperempat penduduk dunia setiap hari berangkat tidur dengan perut kosong. Meskipun kelaparan dan malgizi sudah diperangi dengan upaya yang makin meningkat, namun masih ada semilyar orang yang menderita kelaparan terus menerus, yang 455 juta diantaranya menderita malgizi gawat. Hampir seluruh penderita ini hidup dinegara-negara sedang berkembang yang paling miskin. 

Kekurangan pangan yang akan menimbulkan kelaparan tidak akan dapat diatasi jika negara-negara berkembang sebagai suatu keseluruhan tidak dapat memacu pertumbuhan produksi pangan mereka seiring dengan laju pertambahan penduduk yang begitu cepat. Peningkatan pertumbuhan produksi pangan kiranya akan sulit dilakukan karena tidak semua negara berkembang memiliki ketersediaan lahan yang layak / subur untuk mengembangkan pertanian dan produksi pangan.

Penguasaan teknologi yang kurang sepadan akan menghambat upaya untuk mengubah lahan yang kurang layak / tidak subur menjadi layak untuk pengembangan pertanian.Untuk mengatasi kelangkaan pangan tersebut harus ada upaya untuk dapat meningkatkan laju produksi hasil-hasil pertanian secara signifikan dengan suatu terobosan upaya yang nyata. Negara – negara berkembang pada khususnya harus mengerahkan segala sumber dayanya untuk dapat memproduksi pangan yang cukup bagi rakyatnya. Upaya meningkatkan hasil – hasil pertanian secara nyata menarik para peneliti di berbagai lembaga penelitian untuk dapat menghasilkan tanaman – tanaman dengan tingkat produktifitas yang mengagumkan.

Untuk mengatasi kelangkaan pangan tersebut harus ada upaya untuk dapat meningkatkan laju produksi hasil-hasil pertanian secara signifikan dengan suatu terobosan upaya yang nyata. Negara – negara berkembang pada khususnya harus mengerahkan segala sumber dayanya untuk dapat memproduksi pangan yang cukup bagi rakyatnya. Upaya meningkatkan hasil – hasil pertanian secara nyata menarik para peneliti di berbagai lembaga penelitian untuk dapat menghasilkan tanaman – tanaman dengan tingkat produktifitas yang mengagumkan,untuk itu didapatkan solusi bahwa akan menuju pertanian organik

Upaya perbaikan lingkungan terutama kondisi tanah baik yang berhubungan dengan faktor fisik tanah, faktor kimia tanah maupun faktor hayati (biologis) tanah melalui sistem pertanian organik membutuhkan kurun waktu yang cukup lama. Karena alasan yang demikian seyogyanya lahan persawahan yang sudah dikelola secara organik haruslah mendapat perlindungan supaya tidak tercemar oleh zat-zat kimia yang merugikan.

PENGERTIAN PERTANIAN ORGANIK

Pertanian organik dibanyak tempat dikenal dengan istilah yang berbeda-beda. Ada yang menyebut sebagai pertanian lestari, pertanian ramah lingkungan, sistem pertanian berkelanjutan dan pertanian organik itu sendiri. Penggunaan istilah pertanian organik / “Organic Farming “ pertama kali oleh Northbourne pada Tahun 1940 dalam bukunya yang berjudul “Look to the Land ”. Northbourne menggunakan istilah tersebut tidak hanya berhubungan dengan enggunaan bahan organik untuk kesuburan lahan, tetapi juga kepada konsep merancang dan mengelola sistem pertanian sebagai suatu sistem utuh atau organik, mengintegrasikan lahan, tanaman panenan, binatang dan masyarakat. 

Sutanto, 2002, mendefinisikan pertanian organik sebagai suatu sistem produksi pertanian yang berasaskan daur ulang secara hayati. Daur ulang hara dapat melalui sarana limbah tanaman dan ternak, serta limbah lainnya yang mampu memperbaiki status kesuburan dan struktur tanah. Secara lebih luas, Sutanto, 2002, menguraikan bahwa menurut para pakar pertanian Barat sistem pertanian organik merupakan ”hukum pengembalian (law of return)” yang berarti suatu sistem yang berusaha untuk mengembalikan semua jenis bahan organik ke dalam tanah, baik dalam bentuk residu dan limbah pertanaman maupun ternak yang selanjutnya bertujuan memberikan makanan pada tanaman. Filosofi yang melandasi pertanian organik adalah mengembangkan prinsip-prinsip memberikan makanan pada tanah yang selanjutnya tanah menyediakan makanan untuk tanaman ( feeding the soil that feeds the plants) dan bukan memberi makanan langsung pada tanaman. 

Pertanian organik menurut IFOAM (International Federation of Organik Agriculture Movements) didefinisikan sebagai sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, dengan cara mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas dan berkelanjutan. Pertanian organik adalah sistem pertanian yang holistik yang mendukung dan mempercepat biodiversity, siklus biologi dan aktivitas biologi tanah.

PRINSIP PERTANIAN ORGANIK

FOAM (International Federation of Organik Agriculture Movements), 2005, menetapkan prinsip-prinsip dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian organik. Prinsip-prinsip ini berisi tentang sumbangan yang dapat diberikan pertanian organik bagi dunia, dan merupakan sebuah visi untuk meningkatkan keseluruhan aspek pertanian secara global. Pertanian merupakan salah satu kegiatan paling mendasar bagi manusia, karena semua orang perlu makan setiap hari. Nilai - nilai sejarah, budaya dan komunitas menyatu dalam pertanian. Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pertanian dengan pengertian luas, termasuk bagaimana manusia memelihara tanah, air, tanaman, dan hewan untuk menghasilkan, mempersiapkan dan menyalurkan pangan dan produk lainnya. Prinsip-prinsip tersebut menyangkut bagaimana manusia berhubungan dengan lingkungan hidup, berhubungan satu sama lain dan menentukan warisan untuk generasi mendatang. Prinsip-prinsip tersebut mengilhami gerakan organik dengan segala keberagamannya. Prinsip – prinsip tersebut adalah prinsip kesehatan,ekologi,keadilan, dan perlindungan.

PROSPEK PERTANIAN ORGANIK

Di Indonesia sendiri, gaung pertanian organik sudah berkembang sekitar 10 tahun yang lalu, akan tetapi pemainnya dapat dihitung dengan jari. Kemudian meningkat pesat sejak terjadi krisis moneter, dimana sebagian besar saprodi yang digunakan petani melonjak harganya berkali-kali lipat. Petani mulai melirik alternatif lain dengan model pertanian organik. Melalui proses adaptasi, pertanian organik mulai digeluti dan mendapat respon yang cukup baik, dengan ditandai oleh bermunculnya kelompok petani organik di berbagai daerah. Di Jawa Tengah, sentra pertanian organik terletak di Klaten, Yogyakarta, Karanganyar, Magelang, dan Kulonprogo. Di Jawa Barat; Bogor, Bandung dan Kuningan. Di Jawa Timur; Malang, serta beberapa daerah di Bali Meskipun pertanian organik ini masih sedikit diusahakan, akan tetapi pertumbuhannya sangat penting di dalam sektor pertanian. Sebagai gambaran, di Austria dan Switzerland menunjukkan bahwa kebutuhan pertanian organik diperkirakan mencapai lebih dari 10 persen, sedangkan Amerika, Perancis, Jepang dan Singapura meningkat rata-rata 20 persen setiap tahunPermintaan akan produk-produk organik merupakan peluang dunia usaha baru baik untuk tujuan ekspor maupun kebutuhan domestik. 



 Bagian Kedua »